topmetro.news, Humbahas – Sebanyak enam fraksi di DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Pengajuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Kamis (12/6/2025) sore.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora. Hadir Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora, Waka Polres Humbahas Kompol Muslim Amin, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, para anggota DPRD Humbahas, pimpinan OPD dan berbagai komponen masyarakat.
Dalam pandangan umum itu, setiap fraksi mengapresasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2024 yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan hasil Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Pemkab Humbahas telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tertib administrasi dan perbaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Sehingga bisa mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016.
reporter | SM Pakpahan